Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam dan Kapolda Soal Janji 7 Tahun Lalu Bila Terjadi Karhutla

Jokowi mengingatkan jajaran TNI-Polri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam dan Kapolda Soal Janji 7 Tahun Lalu Bila Terjadi Karhutla
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Tim Gabungan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kebun Coklat, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Provinsi Papua. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berawal dari warga masyarakat yang mempunyai kebiasaan dalam membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran hutan yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Api merembet semakin luas dan sulit untuk dipadamkan dan kebakaran sudah mencapai sekitar 4 hektar serta memasuki area pemukiman warga masyarakat, sehingga Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat sekitar. Jokowi mengingatkan jajaran TNI-Polri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran TNI-Polri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Apalagi bila terjadi fenomena cuaca el nino yang mana Karhutla seringkali terjadi.

“Karhutla ini kan el nino hati hati saya memberikan warning untuk provinsi provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati hati karena di akhir Februari atau Maret itu panasnya sudah naik,” kata Presiden usai memberikan arahan secara tertutup pada rapat pimpinan TNI-Polri, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, (7/2/2023).

Presiden mengatakan bahwa perjanjian pada 2016 lalu mengenai sanksi bila terjadi Karhutla masih berlaku.

Untuk diketahui pada tujuh tahun lalu Presiden menegaskan tak akan segan mencopot Pangdam-Kapolda yang lalai menangani karhutla.

“Dan janjiannya tetep, tadi saya ulangi mengnenai janjian, 7 tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggungjawab Pangdam, Kapolda, Danrem hati hati, saya hanya ngomong hati hati, janjiannya masih berlaku,” katanya.

Sebelumnya dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara.

Berita Rekomendasi

Presiden mengatakan Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2015.

Tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi Karhutla.

"Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres. Terutama ini, terutama, jika ada pejabat-pejabat yang baru di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran,". Kata Presiden, pada Senin, (22/2/2021).

Jajaran personel Polda Riau dibantu anggota TNI berupaya memadamkan api di lahan yang terbakar.
Jajaran personel Polda Riau dibantu anggota TNI berupaya memadamkan api di lahan yang terbakar. (Humas Polda Riau)

Aturan main yang dimaksud yakni sanksi tegas hingga pencopotan pada pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani Karhutla.

"Kalau, jadi kalau, di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas? meskipun saya baru perintah ke panglima dan kapolri baru dua kali," kata Presiden.

Presiden kembali menegaskan bahwa aturan main tersebut telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku.

Oleh karena itu para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar bisa memperhatikan aturan main tersebut.

"Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas