Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlilit Judi & Menipu

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membeberkan sederet perilaku Bripda HS yang disebut sebagai anggota bermasalah.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sederet Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlilit Judi & Menipu
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Lokasi penemuan jasad sopir taksi online berinisial SRT di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok. 

Adapun, penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus pembunuhan terungkap setelah warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Terkait itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan pihaknya sudah memeriksa di lokasi kejadian dan diduga korban yang belum diketahui identitasnya itu tewas akibat dibunuh.

"Hari ini saya mendatangi TKP diduga terjadi pembunuhan, menurut keterangan saksi-saksi ditemukan seorang pria sedang mengemudi kendaraan dan laki-laki tersebut sudah meninggal dunia," kata Ahmad Fuady kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dibunuh karena polisi menemukan adanya luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam di tubuh korban.

Berita Rekomendasi

"Kalau luka kami masih menunggu hasil visum ya tetapi secara sekilas luka nyata yang di TKP ada sayatan benda tajam di bagian tubuh karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," ucapnya.

Saat ini, lanjut Ahmad Fuady, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan korban yang diduga merupakan korban pembunuhan itu.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

"Kami dari jajaran Polres Metro Depok melakukan olah TKP, Kami menemukan sejumlah barang bukti, sudah memeriksa saksi selanjutnya kita proses," katanya.

Kronologi

Aksi sadis Bripda HS bermula saat dirinya bersama korban sama-sama berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kemudian Bripda HS memesan taksi online milik korban secara ofline alias tanpa menggunakan aplikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas