Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlilit Judi & Menipu

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membeberkan sederet perilaku Bripda HS yang disebut sebagai anggota bermasalah.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sederet Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlilit Judi & Menipu
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Lokasi penemuan jasad sopir taksi online berinisial SRT di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok. 

Dari dalam mobil itu terdengar pengemudi berteriak meminta tolong.

"Tiba-tiba mobil datang dari arah Bukit Cengkeh 2. Korban berteriak-teriak minta tolong di dalam mobil," kata Suryanto saat ditemui di lokasi, Senin (23/2/2023).

Melihat mobil tersebut dan mendengar teriakan minta tolong, Suryanto langsung menyambangi rekan sesama petugas sekuriti di pos penjagaan dekat Taman Segitiga untuk meminta kunci portal.

"Dia teriak-teriak minta tolong, terus saya starter (menyalakan) motor, minta tolong lagi sama yang megang kunci," ujar Suryanto.

Saat Suryanto dan temannya kembali untuk menolong, pengemudi mobil tersebut sudah tergeletak bersimbah darah di samping mobil yang dikendarainya.

"Terus balik lagi ke sini (TKP), posisi korban sudah tergeletak," ucap Suryanto.

Suryanto menegaskan, tak ada orang lain di mobil tersebut maupun di sekitar lokasi.

Berita Rekomendasi

Korban juga tak sempat memberikan informasi terkait peristiwa yang dialaminya karena sudah tak sadarkan diri.

Sementara itu, Ketua RT setempat bernama Riko Marjoni mengatakan, korban mendapatkan luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, korban juga ditusuk di bagian lehernya.

Bahkan, sebilah pisau masih menancap di lehernya saat korban ditemukan tewas di samping mobil.

"Sajam-nya (senjata tajam) masih nempel di leher, pisau kecil," kata Riko.

Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.

Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.

Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.

"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.
Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.

Polisi pun menduga bila Sony menjadi korban pembunuhan.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online, Pernah Tertangkap Main Judi Online

Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Bripda HS membunuh sopir taksi online karena motif ekonomi.

"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinyanya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan jika HS ingin menguasai harta korban sehingga melenyapkan nyawa korban.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci ada kesulitan apa sehingga HS gelap mata melakukan tindak pidana tersebut.

"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," katanya.

Sejauh ini, Trunoyudo melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi HS sudah dilakukan berapa kali.

"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi terkait dengan Apakah melakukan hal-hal sebelum ini, ini masih di dalami tentu otoritas ada pada pendidik nanti hasil rilisnya kan prosesnya belum selesai, maka kita dalami dulu," katanya.

Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/  Fahmi Ramadhan/ Igman/ Kompas.com/ M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas