Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respons Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara saat ditanya mengenai rencana pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Presiden Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.

“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu aja,” ujar Jokowi saat ditanya pers usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.

"Belum ada kabar. Belum ngabarin. Tunggu saja. Mudah mudahan datang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (8/2/2023) malam.

Berita Rekomendasi

Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.

Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.

"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.

Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Sebagai informasi, Johnny G Plate dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (9/2/2023).

Pemeriksaan pun direncanakan untuk dimulai sejak pagi hari.

Meski demikian, Johnny G Plate tengah disibukkan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan sejak kemarin.

Diketahui bahwa hari ini, Kamis (9/2/2023) merupakan puncak acara HPN 2023.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023," kata Johnny saat dikonfirmasi pada Rabu (8/2/2023).

Dia  tampak hadir bersama sejumlah menteri termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti ini.

Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas