Lukas Enembe Sebut Tak Punya Kaitan dengan OPM, Bantah Kenal Benny Wenda
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membantah memiliki keterkaitan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membantah memiliki keterkaitan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ia menyebut dirinya tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak ada (hubungan dengan OPM). Kau catat, NKRI harga mati," ucap Lukas Enembe usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Lukas Enembe turut membantah adanya aliran uang terkait kasus suap dan gratifikasi yang tengah menjeratnya dari dirinya ke OPM.
Dia bahkan bertanya-tanya soal adanya tudingan dirinya punya hubungan dengan OPM.
Lukas juga mengaku tak kenal dengan sosok Benny Wenda yang dikenal sebagai pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Tidak ada, tidak kenal (Benny Wenda)," katanya.
Diketahui, KPK sebelumnya menegaskan akan menelusuri dugaan aliran uang suap dan gratifikasi Lukas. Salah satu yang didalami yakni aliran ke OPM.
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya. Pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Alex, sapaan akrabnya, menyampaikan kasus korupsi yang menjerat Lukas diduga cukup besar, tidak sebatas pada dugaan penerimaan suap senilai Rp1 miliar.
Dia menjamin, KPK akan terus melakukan pendalaman.
"Ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ungkap Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe terus dilakukan. Salah satunya yakni terkait potensi aliran uang ke OPM.
"Terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu, alirannya pasti kami telusuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Soal Hubungan Lukas Enembe dan Anton Gobay, Irjen Krishna Murti: Informasi Tak Bisa Dibuka ke Publik
Saat ini, Lukas telah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
KPK membuka peluang untuk menjerat Lukas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hanya saja, untuk melakukan hal itu KPK mesti perlu menelusuri aliran uang Lukas Enembe.