Kenapa Harus Bayar Utang Rp50 Miliar Jika Kalah di Pilkada DKI Jakarta? Ini Jawaban Anies Baswedan
Anies pun menjelaskan alasan dirinya tak perlu lagi membayar jasa para pendukungnya yang telah memberikan sumbangan kampanye jika menang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Anies menjelaskan bahwa dirinya bersama Sandiaga Uno memang banyak mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Satu di antara pemberi sumbangan itu meminta dicatat sebagai utang.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. ada yang kami tau, ada yang kami tidak tau. Dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada apakah relawan ataupun itu. Kemudian, ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang," ujar Anies.
Anies menyampaikan bahwa perjanjian dukungan yang dicatat sebagai utang itu berisikan bahwa jika nantinya Anies-Sandi memenangkan Pilkada, maka utang piutang itu dianggap lunas.
"Dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan apabila, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan, apabila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Apabila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Jadi itu kan dukungan. Siapa penjaminnya? yang menjamin pak Sandi," ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies menambahkan bahwa uang pinjaman tersebut sejatinya bukanlah uang Sandiaga Uno. Namun, uang itu berasal dari pihak ketiga yang mendukung Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Jadi uangnya dari Pak Sandi. Jadi itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan, ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. dan saya dan Pak Sandi. yang tanda tandangan saya. apabila kami menang pilkada, ini dinyatakan bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. makanya begitu Pilkada selesai, menang selesai," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies menambahkan seluruh dokumen yang terkait perjanjian utang piutang itu pun masih disimpan oleh dirinya. Anies pun tak masalah jika dokumen itu dibuka di hadapan publik.
"Ada dokumennya, kalau suatu saat itu harus dilihat ya boleh saya, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa disitu. jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Gak ada. karena ketika Pilkadanya selesai, itu selesai," beber Anies.
Di sisi lain, Anies mengaku heran dengan pihak yang kembali menggulirkan kesepakatan perjanjian utang piutang yang sejatinya telah dinyatakan selesai sejak kemenangan di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Jadi menjadi aneh ketika sekarang kita membicarakan soal ada utang yang belum selesai. sudah selesai ketika dulu karena perjanjiannya begitu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut jika saat ini Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.