Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Divonis Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tundukan Kepala Saat Dengar Vonis

Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Ferdy Sambo Divonis Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tundukan Kepala Saat Dengar Vonis
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Tangkapan layar terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo saat sedang menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan duplikat oleh penasihat hukum penasihat. Warta Kota/YULIANTO 

Banyak yang percaya tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.

Namun, situasi berubah tak lama setelah Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu (4/8/2022)

Selang beberapa hari, Richard Eliezer kemudian mengubah keterangannya dan membongkar skenario Ferdy Sambo.

"Jadi di tanggal 5 Agustus, Yang Mulia, saya ditelepon rekan saya, pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan, 'Bro, ini Richard mengubah keterangan'," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

"Dia bilang, (Richard) sudah buat keterangan, kemudian sudah dipanggil pimpinan Polri di timsus (tim khusus Polri) bahwa senjata dia (Richard) itu kamu (Sambo) ambil, kemudian kamu yang nembak Yosua," lanjut rekanannya itu yang belakangan diketahui adalah aparat bintang dua yang bekerja di bagian TIK.

Baca juga: Populer Nasional: Viral Video Bocoran Vonis Ferdy Sambo - Bocoran Istana soal Reshuffle Kabinet

Mendengar informasi tersebut Ferdy Sambo sempat terkejut, namun pihaknya tidak akan percaya jika tak ada berita acaranya.

Kamis pagi sekira pukul 05.00 WIB, berita acaranya pun keluar, Ferdy Sambo sempat membacanya dan siap datang untuk bertanggung jawab.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian Ferdy Sambo tak serta merta mengakui kebohongannya.

Mantan jenderal bintang dua Polri tersebut masih berkilah hingga akhirnya dia diperiksa dan dibawa penyidik Polri untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus)kan.

Barulah Ferdy Sambo merasa gentar ketika penyidik mengancam akan menetapkan seluruh orang yang ada di TKP penembakan Brigadir J sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.

"(Saya akhirnya mengakui) karena waktu itu di timsus menyampaikan bahwa semua akan kita jadikan tersangka di rumah Duren Tiga, istri saya, kemudian Ricky (Ricky Rizal), Kuat (Kuat Ma'ruf), Richard (Richard Eliezer), dan saya."

"Istrimu akan kita bantu, yang penting kamu ngomong yang sebenarnya. Saya nggak kuat, Yang Mulia (akhirnya mengakui kebohongan saya)."

"Saya pikir istri saya tidak akan dijadikan tersangka karena dia kan tidak tahu apa-apa dan korban, tapi kemudian seperti ini, Yang Mulia. Saya pasti merasa bersalah, Yang Mulia," kata Sambo.

Akhirnya, Ferdy Sambo mengakui skenario kebohongannya, bahwa tak ada baku tembak antara Brigadir J dengan Richard.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas