Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol dalam Sidang DKPP

PKR sudah pernah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bawaslu RI karena tidak lolos dalam pendaftaran calon peserta pemilu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol dalam Sidang DKPP
Mario Christian Sumampow
Kasus dugaan kecurangan hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (8/2/2023). PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol dalam Sidang DKPP 

Afif mengatakan, pada hari pamungkas pendaftaran, 14 Agustus 2022, PKR mendatangi kantor KPU dengan membawa 38 flashdisk. 

Lalu, KPU telah memeriksa dokumen yang dibawa PKR dan memberi mereka kesempatan merapikan data itu.

Pada 16 Agustus 2022, PKR baru selesai merapikan data, namun hasil penelusuran KPU data itu tetap tidak lengkap.

Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa dalam proses persidangan yang mereka helat, pemeriksaan keanggotaan PKR bukan hanya dilakukan secara uji petik.

"Soal uji petik tentu sudah disampaikan bahwa itu bukan satu-satunya bukti yang kita periksa, ini hsnya menambah dari beberapa alat bukti yang diajukan di muka persidangan," ucap Totok.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas