Momen Haru Saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Brigadir J Hingga Kuasa Hukum Berurai Air Mata
Air mata kebahagian menyambut vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bharada E.
Penulis: Adi Suhendi
Begitu juga, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang.
Ia berharap putusan dalam perkara yang menyeret anaknya dapat dijadikan preseden bahwa keadilan memang bisa ditegakkan.
Rynecke juga berharap keadilan yang didapatkan anaknya bisa berlaku kepada semua orang yang sedang mencari keadilan di Indonesia.
"Kami berharap semoga keadilan ini akan berlaku kepada semua orang," kata dia dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
"Semoga ini menjadi pengalaman pertama mungkin bagi negara kita untuk melihat keadilan yang memang benar-benar adil," ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga bersyukur bahwa anaknya, Richard Eliezer mendapat dukungan dan doa dari banyak pihak karena kejujuran dan kebenaran yang ia tunjukkan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami sangat bersyukur karena anak kami saat ini banyak yang mendoakan dan mendukung karena kejujuran dan kebenaran yang dia lakukan," ujarnya.
Bharada E Ucapkan Terima Kasih
Bharada E mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh pihak terhadapnya.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Tadi dia sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," kata Ronny kepada wartawan.
Ronny menyebut putusan majelis hakim terhadap kliennya ini telah mewakili rasa keadilan untuk banyak orang.
"Dalam proses ini kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa majelis hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan putusan ini berkat doa-doa yang mendukung dan sayang dengan Bharada E.