Bukan Hakim, KY Sebut Teriakan Anggota Brimob saat Sidang Kanjuruhan Ditujukan kepada Jaksa
KY menyebut teriakan anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023) ditujukan kepada jaksa penuntut umum dan bukan hakim.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Ia kesal lantaran saat hendak masuk ruang Cakra untuk melanjutkan sidang malah diintimidasi.
Baca juga: Polri Minta Maaf Soal Anggota Brimob Buat Gaduh dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Bentuk intimidasinya pertama ketika ia berjalan masuk ke ruang Cakra diblokade puluhan anggota Brimob.
Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade.
Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.
Setelah masuk ke ruang sidang, Hari tampak kesal.
Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang.
Baca juga: FAPSI Dukung Polri Benahi Pengamanan Olahraga agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang
Saksi dan ketiga terdakwa yang masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade oleh anggota Brimob
Lantas Satpam menegur ulah Brimob ini tetapi hal tersebut tak dihiraukan.
Akhirnya satpam mengusir Brimob pergi dari depan ruangan Cakra.
Tidak jelas maksud para puluhan Brimob ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang.
Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring
Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat.
Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan