Hotman Paris Adu Argumen dengan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Protes Sikap JPU
Keributan terjadi antara Hotman Paris sebagai penasihat hukum Teddy dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terdakwa sempat diwarnai keributan.
Keributan terjadi antara Hotman Paris sebagai penasihat hukum Teddy dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Awalnya, tim JPU melontarkan pertanyaan kepada saksi Fatulah Adi Pitra yang merupakan sahabat mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Suruh Saksi Konsisten Berikan Keterangan di Persidangan
Pertanyan yang dilontarkan itu berkaitan denan psikologis Fatulah saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
"Kemarin itu waktu di BAP, saudara itu tertekan karena penyidiknya meriksa jalan-jalan atau memang saudara terkena kasus tertekannya?" tanya jaksa penuntut umum kepada Fatulah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).
Fatulah pun menjawab bahwa perasaan tertekan secara psikologis merupakan wajar bagi para saksi.
"Secara psikologis, masyarakat awam seperti kami saat dimintai keterangan seperti saat itu, otomatis," ujarnya.
Dari tanya jawab mengenai kondisi psikologis yang tertekan itu, Hotman Paris memberikan interupsi dengan nada meninggi.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Disebut Bawa Amplop Batik saat Temui Irjen Teddy Minahasa
Atas interupsi tersebut, jaksa penuntut umum meminta agar Majelis Hakim mencatatnya. Bahkan menyarankan agar Hotman Paris dikeluarkan dari persidangan.
"Mohon agar dicatat, Majelis. Kalau perlu dikeluarkan saja, Majelis," ujar jaksa.
Mendengar pernyatan demikian, Hotman Paris pun semakin tersulut emosinya.
"Mohon maaf Majelis, tapi perlakuan jaksa seperti ini. Saya protes," kata Hotman.
Selanjutnya ribut-ribut pun tak terhindarkan di ruang persidangan.