Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Mahfud MD: Pesan Sudah Disampaikan Melalui Dokumen TGIPF Kanjuruhan

Mahfud mengatakan penggantian pengurus PSSI melalui mekanisme KLB merupakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Mahfud MD: Pesan Sudah Disampaikan Melalui Dokumen TGIPF Kanjuruhan
HandOut/Istimewa
PENGURUS BARU PSSI - Foto bersama Zainudin Amali (kiri), Erick Thohir, dan Ratu Tisha di akhir acara Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023). KLB PSSI itu menetapkan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI serta Ratu Tisha dan Zainudin Amali sebagai Wakil Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta Kamis (16/2/2023) kemarin. 

Mahfud mengatakan penggantian pengurus PSSI melalui mekanisme KLB merupakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Rekomendasi tersebut, kata Mahfud, agar pengurus PSSI diganti tanpa menunggu kongres biasa.

"Pesan-pesan kepada Pak Erick Thohir sudah disampaikan melalui dokumen TGIPF kepada Pemerintah. Saya juga sudah berdiskusi secara langsung dengan Pak Erick Thohir," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Jumat (17/2/2023).

Ia juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Erick.

Sosok Erick di mata Mahfud adalah profesional di sepak bola yang punya kecintaan dan impian tentang kemajuan PSSI

Erick, kata Mahfud, sudah sangat mampu untuk membiayai dirinya sendiri mengurus PSSI tanpa harus korupsi. 

BERITA TERKAIT

"Kita yakini dia tidak akan korupsi dan tidak akan membiarkan terjadinya pasar gelap dalam pertandingan-pertandingan sepak bola kita," kata Mahfud.

Menjawab pertanyaan soal rekomendasi TGIPF Kanjuruhan lainnya, Mahfud mengatakan semua rekomendasi TGIPF Kanjuruhan sudah dilaksanakan termasuk penegakan hukum baik hukum tata pemerintahan maupun hukum pidana. 

Selain itu, kata dia, ada juga Peraturan Polri dalam pengamanan sepak bola yang sudah disesuaikan dengan ketentuan FIFA. 

Begitu pula dengan rekomendasi terkait renovasi untuk standardisasi stadion yang juga sudah mulai berjalan.

"Bahwa pelaksanaannya bertahap dan banyak yang belum selesai itu biasa saja. Kita harus ikut semua mekanisme yang telah diatur dan disepakati antara Pemerintah, PSSI, dan FIFA. Kalau mau-maunya sendiri juga takkan bisa," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). 

Baca juga: Erick Thohir Jadi Sorotan Media-media Italia, Setelah Mantan Pemilik Inter Itu Jadi Ketua Umum PSSI

Kepastian ini didapat setelah mayoritas pemegang suara (voters) memilihnya sebagai Ketum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis (16/2/2023). 

"Berdasarkan penghitungan suara suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara, dengan demikian ketua umum PSSI Terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin saat membacakan hasil pengumuman pemilihan ketum PSSI.

Proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.18 WIB. Sejak awal penghitungan suara, mantan Presiden Inter Milan itu begitu mendominasi. 

Erick berhasil mengantongi 64 suara atau unggul dibandingkan La Nyalla yang hanya meraih 22 suara, dua kandidat lain, Doni Setiabudi dan Arif Putra Wicaksono tidak meraih suara. 

Amir mengatakan KLB kali ini diikuti 86 voters yang terdiri atas 34 asosiasi provinsi (asprov), 18 klub Liga 1, 15 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, serta federasi futsal, asosiasi pelatih, dan asosiasi sepakbola wanita.

Setelah ketua umum, proses pemilihan dilanjutkan untuk calon wakil ketua umum dan komite eksekutif (exco) di hari yang sama.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas