Teriakan di Sidang Kanjuruhan Bisa Pengaruhi Hakim, KY Bakal Ajukan Pembatasan Personel Keamanan
(KY) merespons soal peristiwa anggota Brimob yang melakukan yel-yel sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif selama persidangan kanjuruhan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.
Setelah masuk ke ruang sidang, Hari tampak kesal.
Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.
Baca juga: Kata Kompolnas Soal Kinerja Polri Tangani Tragedi Kanjuruhan dan Insiden Yel-yel Jelang Persidangan
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang.
Saksi dan ketiga terdakwa yang masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade oleh anggota Brimob.
Lantas Satpam menegur ulah Brimob ini tetapi hal tersebut tak dihiraukan.
Akhirnya satpam mengusir Brimob pergi dari depan ruangan Cakra.
Tidak jelas maksud para puluhan Brimob ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang.
Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat.
Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.