Bagaimana Jika Anak Jadi Korban Atau Pelaku Kekerasan Seksual? Ini Penjelasannya
Tidak hanya jadi korban, anak di bawah umur berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak hanya jadi korban, anak di bawah umur berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual.
Seperti beberapa waktu yang lalu, anak TK mengalami tindakan kekerasan seksual.
Baca juga: Ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual, Lingkungan Seperti Ini yang Perlu Dibangun Orang Tua
Yang memperihatinkan adalah pelaku masih duduk di bangku sekolah dasar.
Lalu bagaimana jika anak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual?
Terkait hal ini, Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Eva Devita Harmoniati memberikan tanggapan.
"Bagaimana kita mengatasinya? Yang jelas ketika seorang anak di bawah umur menjadi pelaku kekerasan seksual, sesungguhnya dia juga adalah korban," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (18/2/2023).
Korban dan pelaku di bawah umur menurut dr Eva merupakan korban dari pornografi dan pornoaksi yang dia lihat.
Akibat konten pornografi dan pornoaksi tersebut, anak melakukan perbuatan tersebut kepada anak lain di bawah usianya.
Baca juga: Kenapa Anak Sulit Melapor Ketika Menerima Kekerasan Seksual? Berikut Penyebabnya
Menurut dr Eva, keduanya mesti mendapatkan terapi dan pendampingan.
Karena yang menjadi korban pasti ada dampak fisik dan psikisnya.
"Anak menjadi pelaku pun dia pun ada masalah juga. Pola pikirnya kita mesti luruskan. Kebiasaan perilaku berisiko, seksual berisikonya mesti diluruskan," paparnya lagi.
Baca juga: Pentingnya Edukasi untuk Mengatasi Kekerasan Seksual pada Anak
Keduanya harus mendapatkan pendampingan agar tubuh dapat berkembang dengan optimal.
"Oleh siapa yang melakukan? Biasanya dilakukan dengan tim terdiri dari dokter anak dan juga psikolog atau psikater. Tergantung kondisi dari si anak dan juga pelakunya bagaimana," tutupnya.