Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK, Diam Seribu Bahasa
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB.
Mendapat pengawalan tim KPK serta aparat kepolisian, Ricky yang menjinjing tas besar enggan memberikan tanggapan terkait penangkapannya.
Dia langsung naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan KPK akhirnya tertangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).
Tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pukul 11.55 WIB.
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta dari Abepura, Papua, dengan pesawat sekitar pukul 08.25 WIT.
"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023).
Ali berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang perkara ini.
Termasuk, mengenai konstruksi perkara ini, secara utuh dan lengkap.
"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hari Sabtu (18/2/2023) kemarin, KPK mendapat informasi soal keberadaan Ricky. Dia terdeteksi di Abepura, Jayapura, Papua.
"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Firli, Minggu (19/2/2023).
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky.
Dari sang penghubung itu, KPK memperoleh informasi tentang tempat persembunyian Ricky.