Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK, Diam Seribu Bahasa
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pukul 12.57 WIB
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
"Didapatkan informasi tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyiannya di Abepura.
Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," beber pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga itu.
Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK.
Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.
Ia diduga menerima suap sebanyak Rp24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur.
Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi dan TPPU itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. Terakhir, dia dipanggil Kamis, 14 Juli 2022.
Baca juga: Penampakan Ricky Ham Pagawak Saat Dibawa KPK ke Jakarta, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata
KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022.
Ricky diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini. Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.