Masyarakat Masih Menilai Rendah Upaya Berantas Suap dan Jual Beli Jabatan di Era Jokowi-Maruf
Puas dengan kinerja Jokowi-Maruf di sektor penegakan hukum tapi masyarakat masih menilai rendah pada indikator suap dan jual beli jabatan .
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Litbang Kompas menyatakan dominan masyarakat menilai puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf di sektor penegakan hukum.
Akan tetapi, pada indikator memberantas suap dan jual beli jabatan, masyarakat masih menilai rendah penegakan hukum di sektor tersebut.
Di mana dalam hasil survei Litbang Kompas, pada Januari 2023 indikator memberantas suap dan jual beli jabatan tersebut tingkat kepuasannya hanya 37,9 persen.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan indikator yang lain pada periode yang sama.
Di mana untuk indikator menuntaskan kasus hukum, sebanyak 55,2 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja pemerintah.
Selanjutnya, sebanyak 51,1 persen masyarakat menilai puas kinerja pemerintah dalam melakukan penegakan hukum pada indikator menuntaskan kasus kekerasan oleh aparat/HAM.
Tak hanya itu, pada indikator menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga negara juga angkanya masih jauh lebih tinggi dibandingkan memberantas suap dan jual beli jabatan.
Di mana angka untuk indikator itu 49,3 persen masyarakat merasa puas.
Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Mukti Agung Digelar 27 Desember di PN Semarang
Terakhir, dalam upaya memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sebanyak 48 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Dengan begitu, indikator memberantas suap dan jual beli jabatan dinilai masih menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia oleh Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan Litbang Kompas ini dilakukan dalam periode 25 Januari - 4 Februari 2023, dengan wawancara tatap muka.
Survei ini melibatkan 1.202 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis yang tersebar di 38 provinsi.
Adapun margin of eror atau tingkat kesalahan pada penelitian ini ±2,83 persen.