Menteri Agama: Tujuan Akhir Pengelolaan Zakat Adalah Kesejahteraan Umat
Yaqut Cholil Qoumas menyebut optimalisasi pengelolan zakat dan wakaf, sejatinya membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Rakornas Zakat 2023 untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi program kemaslahatan keagamaan umat diantaranya zakat dan wakaf, yang berfungsi sebagai akselesator kebangkitan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Lebih dari 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), 34 Kepala Bidang Penais Zakat Wakaf, mengikuti Rakornas Zakat yang juga dihadiri oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas menyebut optimalisasi pengelolan zakat dan wakaf, sejatinya membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Pengumpulan Zakat Infaq Sedekah Capai Rp 21 Triliun di 2022
Mengamini Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyebut konsolidasi kelembagaan serta konsolidasi program harus memiliki kolaborasi dan sinergi yang produktif, untuk mencapai optimalisasi zakat bagi kesejahteraan umat.
“Pertama, kolaborasi sekaligus sinergitas antara pemerintah dalam hal ini Kemenag dengan Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ), harus semakin kental agar terjadi peningkatan kualitas pengelolaan zakat,” kata Kamaruddin Amin kepada wartawan, Senin, (20/2/2023).
Kolaborasi dan sinergitas yang mengental, lanjut Kamaruddin Amin, tentunya dapat mengakselerasi kualitas serta kuantitas pengumpulan hingga pendistribusian zakat dari umat dan untuk umat.
Kamaruddin Amin menyebut dari Rp 400 Triliun potensi penerimaan zakat di Indonesia, baru sekitar Rp 21 Triliun yang baru ‘digarap’ saat ini.
Ditjen Bimas Islam memastikan akan membuat terobosan dan inovasi, salah satunya dengan digitalisasi optimalisasi pengelolaan zakat terkini kekinian, yang selaras dengan kemajuan serta kemudahan informasi dan tekhnologi.
Kamaruddin menyebut pengelolaan zakat yang baik, produktif, professional, transparan serta akuntabel dan memanfaatkan tekhnologi digitalisasi, tentunya dapat menjadi kekuatan besar dalam segenap upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen dimana dari 260 juta rakyat Indonesia, ada 22 juta orang yang masuk dalam kategori miskin. Insya Allah dengan zakat, kita dapat mengentaskan kemiskinan yang menjadi problemantika bangsa kita,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan, Rakornas Zakat 2023 membahas empat isu strategis untuk kemaslahatan umat.
“Pertama, memastikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) melakukan pengelolaan sesuai regulasi dan kepatuhan syariah,” paparnya.
Kedua, sambungnya, mandatori kolaborasi BAZNAS dan LAZ terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam program Ditjen Bimas Islam.
“Ketiga, pemaparan program kerjasama lintas internal Ditjen Bimas Islam dengan BAZNAS dan LAZ,” imbuhnya.
Kemudian yang keempat, lanjutnya, penyelarasan program penyaluran dan pemberdayaan zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat dikolaborasikan dengan program Ditjen Bimas Islam.