Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya, khususnya keluarga Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat di DJP
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ikut buka suara menanggapi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Suryo mengaku prihatin atas kondisi David, putra pengurus pusat (PP) GP Ansor, yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Suryo juga mengecam kekerasan yang dilakukan Mario terhadap David, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan Pakai Pelat Nomor Palsu
Selain itu, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya, khususnya keluarga Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat di DJP.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” kata Suryo di Jakarta, (22/2/2023).
Gaya hidup mewah keluarga Rafael, khususnya Mario, terungkap setelah kasus penganiayaan terhadap David.
Dalam unggahan di media sosial, Mario tampak kerap mengendarai motor Harley Davidson yang juga tidak terdaftar di dalam LHKPN Rafael.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengecam tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah jajarannya itu.
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah itu dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Baca juga: Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi Anshor di Pesanggrahan, Bermula Dari Aduan Teman
Sementara itu Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kasus tersebut kini ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Sementara terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.