Buronan KPK Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia, Apa Benar?
Beredar informasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi dimaksud.
"Informasi itu belum kami dengar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Alex hanya memastikan akan menangkap semua tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
"Intinya semua DPO pasti akan kita cari, kan satu persatu berhasil kita tangkap," katanya.
Sebelumnya, KPK telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Hasto PDIP Kritik SBY, Demokrat Singgung Kasus Harun Masiku
Lembaga antirasuah itu menduga Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Namun, Asep tidak mengungkapkan lebih lanjut soal negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi dari kejaran KPK.
Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Kesulitan KPK dalam Menangkap 4 DPO Pelaku Korupsi, Termasuk Harun Masiku
“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri, Red),” ungkap Asep.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Baca juga: Setelah Harun Masiku, Kini Ismail Bolong yang Hilang Misterius, Diduga Melarikan Diri
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.