Polisi: BAP Awal Tersangka Kasus David adalah Perkelahian, Bukan Penganiayaan
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa BAP awal dari para tersangka dari kasus David bukanlah penganiayaan tetapi perkelahian.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.
"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat (penganiayaan) disana," ujarnya.
Baca juga: Pakar Pidana: Teman Wanita Mario Bisa Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka Lewat Hukum Peradilan Anak
Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.
Kemudian, ada penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban dan satu kali pukulan ke kepala.
Hengki juga mengatakan adanya ucapan yang dilakukan tersangka saat akan melakukan tendangan kepada David yaitu kata 'freekick'.
"Pada saat akan menendang, ada kata-kata 'freekick', seperti saat tendangan penalti itu."
"Lalu ada kata-kata 'gua nggak takut kalau orang lain mati'," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja