KPK dan Kejagung Diminta Tegas Usut Pejabat Kemenkeu Berharta Fantastis tapi Tak Wajar
Kasus Rafael Alun telah menodai kepercayaan publik serta mempertanyakan uang pajak yang mereka bayarkan kepada negara
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio berimbas pada terungkapnya harta kekayaan dan gaya hedonis orang tuanya yang merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Hal yang sama ternyata juga dilakukan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berpesan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga pemerintahannya untuk mengingatkan para anak buahnya tidak pamer harta dan kekuasaan di media sosial.
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani tegas memberi sanksi kepada bawahannya yang bergaya hidup hedon.
"Menkeu Sri Mulyani harus tegas dan berani memecat oknum pejabat di lembaganya yang bermasalah, ya harus tuntas.
Bila perlu seluruh pejabat Pajak dan Bea Cukai harus diperiksa asal usul kekayaannya yang tidak wajar secara transparan kepada publik," kata Haris kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: Kesal Lihat Kebengisan Mario Dandy, Komedian Bedu Pengin Ajak Duel
Jika ketegasan tersebut tak dilakukan, Haris menyerukan adanya boikot bayar pajak.
Pasalnya kasus Rafael Alun telah menodai kepercayaan publik serta mempertanyakan uang pajak yang mereka bayarkan kepada negara.
Ia pun mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk tegas mengusut harta fantastis dari para pejabat pajak dan bea cukai yang terindikasi memiliki harta tidak wajar seperti pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Rafael Alun.
"KNPI akan menyerukan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk boikot tidak bayar pajak," jelas dia.
"Kami mendorong KPK dan Kejagung tegas dan serius melakukan pemeriksaan kepada para pejabat Kemenkeu khususnya pejabat DJP dan Ditjen Bea Cukai yang memiliki harta kekayaan tidak wajar," lanjutnya.
Sri Mulyani pun diminta mundur jika enggan menindak ketidakwajaran harta dari jajaran di bawahnya. Mengingat saat ini pejabat pajak dan pejabat bea cukai tengah disorot buntut dari Kasus Rafael Alun.
"Jika pejabat pajak dan bea cukai yang hidup hedon dan harta fantastis yang tidak wajar tidak diperiksa aliran dana dan tidak segera mencopot mereka, terutama Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea Cukai Askolani," kata Haris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.