Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan AGH Kekasih Mario Dandy Ditahan di LPKS, Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), resmi ditahan terkait kasus penganiayaan pada David (17), anak pengurus GP Ansor, Rabu (8/3/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan AGH Kekasih Mario Dandy Ditahan di LPKS, Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan
Tribunnews.com
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), resmi ditahan terkait kasus penganiayaan pada David (17), anak pengurus GP Ansor, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan AGH (15), Rabu (8/3/2023), terkait penganiayaan pada David (17), anak pengurus GP Ansor. 

AGH kini ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan. 

Penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan AGH dalam statusnya sebagai pelaku anak atau anak berkonflik pada hukum, Rabu.

Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih enam jam di Polda Metro Jaya

"Kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan."

"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Baca juga: Selain AGH, Saksi N dan R juga Layangkan Permohonan Perlindungan ke LPSK Kasus Pengeroyokan David

Hengki juga menjelaskan sejumlah pertimbangan mengapa AGH kini ditahan. 

Berita Rekomendasi

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif."

"Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki. 

Sementara, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AGH, pihaknya mengaku memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya di LPKS. 

AGH ditahan di ruang khusus anak LPKS dengan alasan butuh pendampingan hingga berkaitan dengan kondisi orang tuanya yang tengah sakit. 

"Namun, di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS." 

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas