Zainudin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora ke Mensesneg, Senin Bertemu Jokowi
Zainudin Amali resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora) ke Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Aturan soal tunjangan untuk menteri ini sudah diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Kemudian, jika ditotal antara keduanya, gaji dan tunjangan menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp 18.648.000.
Untuk diketahui, selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.
Namun, tunjangan operasional tersebut hanya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Gaji Waketum PSSI
Ketua Umum dan Waketum PSSI termasuk dalam Exco PSSI.
Namun, ternyata Ketum dan Waketum PSSI tidak mendapatkan gaji.
Hal tersebut beberapa kali disampaikan oleh sejumlah mantan Ketua Umum PSSI dan Ketua Umum yang masih aktif, yakni Mochammad Iriawan.
Iriawan mengatakan bahwa jajaran Exco PSSI tidak menerima gaji.
Mereka yang digaji secara rutin hanya jajaran pengurus di kesekertariatan, seperti sekretaris jenderal, direktur, manajer, dan staf lainnya.
Para Exco PSSI pun mengklaim mereka harus mengeluarkan dana pribadi untuk kebutuhan operasional federasi.
Seperti halnya Ketua Umum PSSI 2015-2019, La Nyalla Mattalitti yang mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk renovasi gedung.
Pengamat sepak bola, Akmal Marhali mengatakan bahwa sepak bola merupakan olahraga paling populer di Indonesia.
Baca juga: Tidak Berat Lepas Jabatan Menpora, Zainudin Amali Jelaskan Alasan Pengunduran Dirinya
Karena itu, tak heran banyak pejabat pemerintahan yang rela mendaftar jadi pengurus PSSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.