Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tindak Pidana Pencucian Uang

Setelah ditelisik dan mendapatkan informasi dari Kemenkeu, transaksi mencurigakan tersebut adalah tindakan pencucian uang. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tindak Pidana Pencucian Uang
Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun. 

"Nah yang demikian yang 300-an ini akan kita tindak lanjuti. Oleh sebab itu saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk di selidiki tindak pencucian kan terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi," tegasnya.

Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini untuk memberk keterangan.

Mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi Heru pambudi.

Baca juga: Cegah Boikot Bayar Pajak Kemenkeu Diminta Segera Lakukan Reformasi Perpajakan

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

Berita Rekomendasi

Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta,  Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.

Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas