Tangkap Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Investasi ATG, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga
Berhasil tangkap Wahyu Kenzo tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota banjir karangan bunga.
Editor: Theresia Felisiani
Namun, karena tidak ada tanggapan, dan korban tidak dapat melakukan penarikan atas dana yang telah mereka investasikan, akhirnya pelaporan dilakukan ke Polda Lampung.
DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta.
Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja.
Baca juga: Apa Itu ATG? Robot Trading yang Bikin Wahyu Kenzo Terjerat Kasus Investasi Bodong
Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan.
"Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong.
Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo,
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berhasil Tangkap Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.