Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Pembina Moeldoko Center, Ini Pesan Henry Indraguna
Moeldoko Center Indonesia menunjuk Henry Indraguna sebagai anggota Dewan Pembina masa bakti 2022-2025.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moeldoko Center Indonesia menunjuk Henry Indraguna sebagai anggota Dewan Pembina masa bakti 2022-2025.
Salah satu anggota tim ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) itu senang mendapat tugas itu.
Dia mengajak Pengurus DPP Moeldoko Center memberikan dampak bagi masyarakat mengingat visi dan misi Moeldoko Center yang berdiri sejak satu tahun yang lalu sangat bagus.
"Saya ditetapkan sebagai anggota Dewan Pembina masa bakti 2022-2025," ujar Henry Indraguna yang juga Ketua PPK Kosgoro 1957 melalui pesan tertulis, pada Sabtu (11/3/2023).
Piagam Pengukuhan Moeldoko Center diterima Henry Indraguna ditandatangani Pelindung Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Ketua Umum Moeldoko Center Trisya Suherman, dan Sekjen Andi Azwan.
Sementara itu, Ketua Umum Moeldoko Center, Trisya Suherman mengatakan, keberadaan Moeldoko Center ini merupakan inspirasi rakyat yang kagum dengan sosok Moeldoko.
Moeldoko Center yang memiliki visi yakni menuju Indonesia Emas dengan Gemilang, dan misi membantu mensukseskan program pemerintah, mewujudkan masyarakat adil dan makmur, mempersatuan kesatuan dengan kebudayaan, mengembangkan UMKM menggali potensial milenial di segala bidang.
Moeldoko memberikan apresiasi dengan kegiatan-kegiatan Moeldoko Center yang mengarah pada hal hal positif untuk masyarakat, serta Visi dan Misi yang sangat bagus.
Trisya berharap, kehadiran Moeldoko Center bisa menjadi perpanjangan tangan bapak Moeldoko untuk menyentuh dan membantu masyarakat agar lebih sejahtera.
Moeldoko Center yang memiliki slogan "Hadir Untuk Rakyat, Berbakti Untuk Negeri".
Baca juga: Moeldoko Center Gelar Halal Bi Halal Bersama Anggota Se-Indonesia dan Mancanegara
Slogan tersebut sebelumnya telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 11 Juli 2022 dengan nama perkumpulan Moeldoko Center Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.