IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Terkait Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
Laporan dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada hari ini, Selasa (14/3/2023).
IPW menduga Eddy Hiariej menerima duit Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Sugeng menyebut, pihaknya menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” kata Sugeng.
Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.
Baca juga: Belum Berkeputusan Tetap, Wamenkumham Ogah Komentari Putusan PN Jakpus Mengenai Penundaan Pemilu
Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham Eddy memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.
Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.
Merespons dirinya yang dilaporkan, Wamenkumham Eddy Hiariej tidak ingin menanggapi serius.
Karena menurut Eddy, permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.