Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua MK Diulang, Saldi Isra Jadi Wakil

Rapat Pleno Terbuka pemilihan Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028 berlangsung dengan proses pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua MK Diulang, Saldi Isra Jadi Wakil
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua MK Anwar Usman dalam Rapat Pelni Hakim terbuka pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 saat melakukan pemungutan suara, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Terbuka pemilihan Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028 berlangsung dengan proses pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.

Namun hasil suara seri antara Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Arief Hidayat. Masing-masing memperoleh empat suara. 

Terdapat satu surat suara tidak sah. Dalam surat suara tersebut ada dua nama calon ketua yang dilingkari.

"Ada dua yang dilingkari, tidak sah," kata panitera yang memeriksa surat suara dalam ruang sidang utama MK, Rabu (15/3/2023.

Sedangkan dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara.

Mengalahkan Daniel Yusmic Foekh. Sementara ada satu suara yang abstain.

Baca juga: Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Masa Jabatan 2023-2028, MK Gelar Rapat Pleno Hari Ini

BERITA REKOMENDASI

Sehingga untuk proses pemilihan Ketua MK dilakukan pemungutan suara ulang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas