Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Tersinggung Tak Berdasar, Seperti Kebakaran Jenggot

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai laporan Aspri Wemenkumham adalah bentuk ketersinggungan yang tak berdasar.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Tersinggung Tak Berdasar, Seperti Kebakaran Jenggot
Kolase Tribunnews.
Foto Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Yogi Arie Rukmana, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH). Sugeng Teguh Santoso menilai laporan Aspri Wemenkumham adalah bentuk ketersinggungan yang tak berdasar. 

Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi.

Laporan tersebut dilayangakan Sugeng pada Selasa (14/3/2023) kemarin. 

IPW menduga Eddy Hiariej menerima uang Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar," ucap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

"Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar sebesar Rp 4 miliar diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," lanjutnya. 

Kemudian, kata Sugeng, terdapat pemberian uang tunai lagi pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS. 

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal RKUHP di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal RKUHP di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Ist)

Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen Eddy.

BERITA REKOMENDASI

"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri. Terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.

Adapun saat ini HH sedang berada dalam tahanan Polda Sulsel.

HH disebut IPW dikriminalisasi oleh Polda Sulsel sebagai buntut dari permasalahan kepemilikan saham PT CLM.

Lanjut Sugeng menuturkan, pada 17 Oktober 2022, dana Rp4 miliar ditambah Rp3 miliar tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp7 miliar.

Dengan demikian, Sugeng mengatakan, penerimaan uang Rp3 miliar tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh EOSH. 

"Tetapi pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga dari saudara Wamen EOSH terbukti dalam chat-chat ini," katanya.

Sugeng mengatakan, Wamen Eddy meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM. 

"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," ujarnya. .

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas