Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi XI DPR Desak Sri Mulyani Evaluasi Pejabat Eselon I dan II di Institusi Perpajakan

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan evaluasi pegawainya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi XI DPR Desak Sri Mulyani Evaluasi Pejabat Eselon I dan II di Institusi Perpajakan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Ia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan evaluasi pegawainya, terutama pejabat eselon I dan II di institusi perpajakan. 

"Jika melihat bahwa apa yang ada di Rafael maupun temukan Rp 300 M ini ada potensi TPPU ya besar, potensi pencucian uangnya dari tindak pidana, tapi kan sekarang penegak hukum, ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita," tandasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Usai bertemu dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam, Jumat malam, telah diketahui transaksi janggal tersebut merupakan tindak pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas