Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jaktim Wahono Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Pakai Kalung Merah Saksi
Kalung merah KPK itu menandakan seseorang dipanggil dalam rangka proses hukum, bukan lagi sebagai klarifikasi soal hartanya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, secara tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Kamis (16/3/2023).
Wahono Saputro terlihat mengenakan kalung merah.
Kalung merah KPK itu menandakan seseorang dipanggil dalam rangka proses hukum, bukan lagi sebagai klarifikasi soal hartanya.
Sebelumnya Wahono telah dimintai klarifikasi soal hartanya yang bernilai Rp14 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Baca juga: Wahono Saputro Membisu Usai 8 Jam Klarifikasi di KPK Soal Harta Rp 14,3 Miliar dan Bisnis Istrinya
Wahono tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Di tangan kirinya, ia juga membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau.
Tas ini juga dibawanya saat dimintai klarifikasi pada Selasa lalu.
Wahono tampak datang seorang diri.
Ia enggan menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal kedatangannya hari ini.
Ia berjalan terburu-buru untuk mengisi buku tamu.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
“Ternyata, saudara RAT, kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan pengamatan pada laman LHKPN, tercatat Wahono memiliki total kekayaan sebesar Rp14.312.289.438.
Ia melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.
Wahono tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai total Rp12.682.752.000.
Selain itu, Wahono tercatat memiliki tiga unit mobil dengan nilai total Rp930.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp252.000.000, surat berharga Rp288 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024.
Wahono tercatat memiliki utang senilai Rp1.514.917.586. Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp14.312.289.438.