VIDEO Berantas Calo Tiket, ASDP Siapkan 225 Kapal Ferry untuk Arus Mudik Lebaran
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengerahkan 225 kapal ferry sebagai pendukung moda transportasi laut untuk kegiatan mudik angkutan lebaran 2023
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap menyambut kegiatan mudik angkutan lebaran 2023 dengan mengerahkan 225 kapal ferry sebagai pendukung moda transportasi laut.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, M Yusuf Hadi mengatakan hal itu dalam Diskusi Forwahub "Kesiapan Operator Transportasi Hadapi Mudik Pascapandemi", Rabu (15/3/2023).
Berbagai kesiapan mulai dari armada, jalur masuk kendaraan yang melintas di lingkungan pelabuhan, hingga terelevasi dengan akses masuk transportasi darat yaitu kereta api.
ASDP mengimbau, masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran melalui jalur laut, sedianya perlu memesan tiket yang telah tersedia di aplikasi Ferizy.
Pembelian tiket sudah berlaku mulai H-60 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Tiket online tersebut sebagai upaya pemberantasan calo tiket kapal yang kerap terjadi di lingkungan pelabuhan.
Yusuf menjelaskan, nantinya 213 kapal akan dioperasikan untuk delapan lintasan dan sembilan cabang yang dipantau secara nasional.
"Dari 8 lintasan dan 9 cabang ini, kita mempersiapkan 51 dermaga. Terdiri dari 42 demaga ASDP, 2 dermaga UPT dan 7 dermaga Pelindo, 5 di Ciwandan dan 2 di Panjang," kata Yusuf.
Dikatakan Yusuf, dari delapan lintasan itu, ASDP memiliki 50 lintasan kapal. Khususnya di Merak-Bakauheni yang menjadi rute favorit pemudik.
Sedangkan operator swasta sebanyak 160 kapal. Serta dua kapal dari Atosim Lampung Pelayaran dan Pelni yang diperuntukkan di pelabuhan Ciwandan.
"Kami mempersiapkan angkutan lebaran itu, untuk tahun ini di seluruh lintasan. Lebih khusus di Merak-Bakauheni, itu kami konsentrasi kita melakukan progres tindak lanjut dari arahan Presiden untuk 8 poin penting itu kita lakukan semua," paparnya.
Kesiapan armada dan pelabuhan
Yusuf juga memaparkan kesiapan armada sudah dipantau langsung oleh regulator, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk memastikan kehandalan kapal.
"Jadi jumlah dan kehandalannya itu dipastikan oleh regulator dan operator kapal itu sendiri," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.