Wapres Maruf Amin Minta BRIN Kembangkan Riset Produk Halal Berbasis SDA Lokal
Maruf Amin meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan produk halal Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan produk halal Indonesia.
Menurut Ma’ruf, riset produk halal dapat meningkatkan daya saing tinggi di tataran global.
"Inovasi dan riset di bidang industri halal yang dikembangkan BRIN ini diharapkan dapat mengoptimalkan kekayaan Indonesia, termasuk sumber daya maritim, serta menghasilkan temuan-temuan bahan halal yang akan mensubstitusi bahan-bahan impor," ujar Maruf saat meresmikan Kawasan Sains Kurnaen Sumadiharga BRIN di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/03/2023).
Dirinya menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah banyak memiliki sarana dan prasarana untuk mengembangkan produk halal.
Fasilitas tersebut, diantaranya adalah pusat riset di bidang sains halal, pusat studi ekonomi syariah dan sains halal, serta para peneliti di sektor ekonomi keuangan syariah dan produk halal.
"Peran BRIN sangat vital, khususnya dalam mengembangkan riset dan inovasi terkait industri halal di berbagai fasilitas riset halal milik BRIN, sehingga menjadi laboratorium rujukan riset halal Indonesia,” ucap Maruf.
Baca juga: PPP Nilai Kritikan AHY Terhadap Program Jokowi dan Maruf Amin Prematur
Maruf mengharapkan hasil riset dan pemanfaatan teknologi BRIN dapat digunakan oleh UMKM yang bergerak di sektor halal.
“[Hal ini] dalam rangka menaikkan kelas UMKM kita, sekaligus memperkokoh kerja sama dengan UMKM yang memiliki peranan sangat penting bagi perekonomian nasional," tutur Maruf.
Sebagai informasi, Kawasan Sains Kurnaen Sumardiharga merupakan salah satu kawasan sains di bawah pengelolaan BRIN. Kawasan ini sekaligus menjadi pusat kegiatan Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat (PRBILD).
Secara historis, kawasan seluas sekitar 7 hektar ini, awalnya merupakan stasiun penelitian kelautan di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang didirikan pada 1997, kemudian berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).