Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal KKB, Perlunya Ketegasan Agar Tak Jadi Gangguan Keamanan Nasional

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal KKB, Perlunya Ketegasan Agar Tak Jadi Gangguan Keamanan Nasional
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini. 

"Intinya, ketika gerakan itu membuat rasa takut meluas, dan menyasar obyek-obyek vital yang tak ada kaitannya dengan konflik, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme," ucap Imron.

Hery Sucipto, Direktur Eksekutif Moya Institute, mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi pilot Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi pilot Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. (Ist/Tribun Papua)

Baca juga: KKB Titipkan Surat kepada Pilot Susi Air Berkebangsaan Afrika Selatan yang Mendarat di Jila Mimika

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.

"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya Pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apapun, namun juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery.

Sebelumnya diberitakan, pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens sudah disandera sejak 7 Februari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Dalam proses penyanderaan, KKB di bawah Egianus Kogoya membakar pesawat yang ditumpangi Captain Phillip Marthens.

Sejak itulah Captain Phillip Marthens dibawa KKB hingga saat ini.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY hilang kontak sesaat setelah mendarat di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2/2022) lalu.

Baca juga: Panglima TNI Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Susi Air, KKB Manfaatkan Warga Sipil Jadi Tameng

Namun pesawat itu ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.

Pilotnya yang berkewarganegaraan Selandia Baru disandera KKB Papua.

Sejauh ini aparat keamanan di Papua terus melakukan pencarian terhadap sandera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas