Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein

Penghentian penyelidikan itu disebabkan tidak adanya bukti yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asyari yang dilaporkan Wanita Emas alias Hasnaeni Moein. 

Sementara itu, penasihat hukum Hasnaeni, Ihsan Perima selaku pelapor menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. 

Tiga lokasi tersebut yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur, Jakarta.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ucapnya.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Ihsan mengklim kliennya diiming-imingi partainya akan lolos verifikasi hingga membantu membesarkan Partai Republik Satu.

"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya. 

Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas