Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Hasnaeni Moein
Penghentian penyelidikan itu disebabkan tidak adanya bukti yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Sementara itu, penasihat hukum Hasnaeni, Ihsan Perima selaku pelapor menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi tersebut yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur, Jakarta.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ucapnya.
Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan
Ihsan mengklim kliennya diiming-imingi partainya akan lolos verifikasi hingga membantu membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.
Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.