Mahfud MD: Bisa Kacau Bernegara Kalau Enggak Ikut Konstitusi
Mahfud MD mengajak semua pihak untuk menaati konstitusi seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak untuk menaati konstitusi seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal itu diungkapkan Mahfud pada acara Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama yang digelar PDIP lewat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di Sekolah Partai PDIP, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Awalnya, Mahfud menyebut Indonesia telah sepakat menjadi negara demokrasi.
Namun ada acuan konstitusi ketika tanah air menjalankan gagasan tersebut.
"Jadi yang penting dalam demokrasi itu punya elemen, dalam demokrasi itu ada konstitusi karena ada Pancasila sebagai ideologi, di bawahnya ada konstitusi. Konstitusi aturan main yang sangat fundamental. Negara diatur dalam konstitusi," kata Mahfud.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ganti Konstitusi, Ini Jawaban Airlangga Hartarto
Menurutnya, semua elemen bangsa bisa meniru Megawati yang selalu taat terhadap konstitusi ketika berdemokrasi, termasuk dalam konteks pelaksanaan pemilu.
"Oleh karena itu, saudara harus meneriakkan, Bu Mega (Megawati) selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa karena memang kacau bernegara enggak ikut konstitusi. Semua seenaknya sendiri," ujar Mahfud.
Dia menuturkan demokrasi seperti tertuang dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," ujarnya.
Selain itu, kata Mahfud, kehidupan demokrasi sesuai konstitusi di Indonesia menuangkan tentang pelaksanaan pemilu yang perlu digelar sekali setiap lima tahun.
"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek. Enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," ucapnya.
Megawati hadir secara virtual dalam acara yang panitianya diketuai oleh Politikus PDIP Irvansyah.
Acara itu turut dihadiri oleh perwakilan tokoh agama yakni Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom.
Lalu, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Dra. Siti Hartati Murdaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) WS Budi Santoso Tanuwibowo.
Kemudian, Tokoh Lintas Agama Prof. Dr. H. Alwi Abdurrahman Shihab dan Akademisi Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis.
Nantinya, acara akan dilanjutkan dengan ‘Deklarasi Bersama untuk Kedamaian, Pemilu Berkualitas 2024’ yang dibacakan para tokoh agama tersebut.
Penutupan Simposium Nasional ini akan dipimpin oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada sore hari.