Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Kritik Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Menurutnya, arahan itu tidak arif dan tidak adil apalagi buka bersama merupakan tradisi ramadan yang lama ada.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Din Syamsuddin Kritik Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin. 

Setelah rampung, pihaknya akan meneruskan SE tersebut kepada pejabat di daerah-daerah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.

Arahan tersebut ada lantaran penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Berita Rekomendasi

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas