Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Harta Pegawai Pajak AG jadi Rp 98 M, Kemenkeu Sebut Salah Input

Pejabat Kemenkeu kembali disorot karena harta kekayaannya mencapai Rp 98 miliar. Namun Kemenkeu menyebut hal itu dikarenakan salah input data

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Harta Pegawai Pajak AG jadi Rp 98 M, Kemenkeu Sebut Salah Input
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana kantor Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (2/12/2015). Pejabat kemenkeu kembali disorot karena harta kekayaannya mencapai Rp 98 miliar. Namun kemenkeu menyebut hal itu dikarenakan salah input data 

Dikutip dari Wartakotalive.com, juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo memberikan penjelasannya.

Menurutnya, jumlah harta kekayaan Abdul Gaffar tidak wajar karena ada salah input angka.

"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput."

"Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).

Dia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu telah melakukan penelusuran terhadap harta AG yang tidak wajar tersebut.

3. KPK akan Periksa AG

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan pegawai pajak AG.

Berita Rekomendasi

"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi terhadap empat pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait adanya laporan harta yang tidak wajar. Berikut mereka yang dimintai keterangan. TRIBUNNEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi terhadap empat pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait adanya laporan harta yang tidak wajar. Berikut mereka yang dimintai keterangan. TRIBUNNEWS (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Baca juga: Cuitan Oknum Pegawai Bea Cukai Sebut Babu dan Banyak Bacot ke Warganet, Staf Kemenkeu Turun Tangan

4. Harta kekayaan AG

Sementara itu, hasil dari penelusuran Tribunnews.com pada Jumat (24/3/2023), harta kekayaan Abdul Gaffar yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 42 juta lebih atau tepatnya Rp 42.970.000.

Hal ini berdasarkan laporan yang disampaikan AG pada 18 Februari 2022.

Harta tersebut terdiri dari:

- Tanah dan bangunan senilai Rp 845.720.000.

- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 62.000.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas