Hotman Paris Soroti Kematian Bripka AS, Minta Kapolri Agar Pemeriksaan Kasus Ditangani Mabes Polri
Hotman Paris menyoroti kasus kematian Bripka Arfan Siragi, polisi yang dituduh menggelapkan dana kendaraan warga kemudian ditemukan tewas minum racun.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menyarankan agar kasus kematian polisi Bripka Arfan Saragih (Bripka AS) di tanah Batak, Pulau Samosir ditangani oleh Mabes Polri.
Sebelumnya diketahui bahwa Anggota Satlantas Polres Samosir tersebut dituduh menggelapkan pajak kendaraan warga, setelahnya Bripka AS kemudian ditemukan tewas, disebut-sebut karena meminum racun sianida.
Lantaran kasus tersebut, Hotman Paris pun mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangani kasus itu secara langsung di Mabes Polri.
Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.
"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris, dikutip datri Wartakotalive.com.
"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.
Baca juga: Sosok AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir yang Disorot usai Kematian Bripka AS Disebut Minum Racun
Hotman menduga bahwa kematian dari Bripka AS tersebut dipicu karena masalah yang sedang dihadapinya di lingkungan kerja.
Dugaan itu menguat karena kematian Bripka AS yang dianggap janggal, yakni Bripka AS secara tiba-tiba ditemukan tewas setelah meminum racun sianida.
"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," ungkapnya.
"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," ujarnya.
Bripka AS Disebut Sempat Diancam
Dikutip dari Tribun-Medan.com, istri Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir mengaku bahwa dugaan pengancaman yang dilayangkan kepada suaminya tersebut terjadi sebelum sang suami ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 lalu.
Pada saat itu, Jenni mengatakan bahwa Bripka Arfan Saragih mengaku dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Ketika dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir itu mengatakan dirinya tidak takut dengan jenderal bintang satu, ataupun jenderal bintang dua.
"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023).
AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.
Bahkan, ancaman inilah diklaim sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya dan merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.
Baca juga: Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.
Pihak Keluarga Laporkan Kasus ke Kabareskrim
Salah satu keluarga Bripka AS, Tasman Sipayung, keluarga AS melaporkan insiden tersebut ke Kabareskrim.
"Kami melalui kuasa hukum sudah melapor ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri, jadi biarkan saja bukti pengadilan yang berbicara, kami sudah bertindak biar kita tunggu hasilnya dari sana," ujar Tasman, Rabu (22/3/2023).
Diketahui, laporan pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 melalui Fridolin Siahaan, bersama tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm
Pihak keluarga pun menyerahkan kasus kematian Bripka AS kepada Mabes Polri dan juga pengadilan.
Baca juga: Sosok AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir yang Disorot usai Kematian Bripka AS Disebut Minum Racun
Tasman mengatakan bahwa pihak keluarga berharap agar penyebab kematian Bripka AS dapat dikuak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Termasuk membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir.
Keluarga menduga kematian AS erat dengan persoalan tersebut.
"Ini persoalannya biar semua Pengadilan dan Bareskrim Polri yang membongkar. Laporan sudah kami serahkan, bukti bukti juga, kemudian sudah di diminta keterangan (BAP)."
"Kami tinggal tunggu hasil selanjutnya. Kalau di Pengadilan kan nanti sudah jelas tidak ada yang ditutupi lagi, semua terbuka, ya semua (termasuk yang di Samsat Somosir), semua harus dibuka," ujar Tasman.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki) (Tribun-Medan.com)