Bawaslu RI: Parpol Boleh Bagi-bagi Takjil Asal Jangan Kampanye
Anggota Bawaslu Totok Haryono menegaskan hal tersebut tidak apa dilakukan selama para peserta pemilu tidak melakukan kampanye.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) RI mempersilakan parpol dan juga bakal calon peserta pemilu untuk berbagi takjil dalam rangka bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Anggota Bawaslu Totok Haryono menegaskan hal tersebut tidak apa dilakukan selama para peserta pemilu tidak melakukan kampanye.
"Sepanjang itu tidak bersifat kumulatif, silakan dilakukan. Karena apa? Jangan ada ajakan karena memang kampanye belum dimulai," kata Totok ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).
Lebih lanjut, Totok berharap dalam masa kosong menjelang kampanye pada akhir tahun mendatang, para peserta pemilu tidak melanggar aturan seperti melakukan kampanye dini.
Totok pun menjelaskan hal yang tidak boleh dilakukan ialah seperti berbagi takjil sembari melakukan kampanye visi dan misi.
"Kampanye itu visi misi, citra diri. Citra diri itu apa? menggambarkan nomor urut, gambar, lambang kalau itu partai politik," tegas Totok.
Baca juga: Senangnya Pedagang Pasar Takjil Benhil saat Dagangannya Habis Terjual, Ada yang Cuan hingga Rp1 Juta
Totok juga menegaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara memang harus aktif dalam hal mencegah adanya kampanye dini.
Selain itu, lanjutnya, proses penindakan ini juga merupakan peringatan dari Bawaslu untuk seluruh bakal calon peserta pemilu pun juga partai politik.
"Kenapa Bawaslu dianggap kadang-kadang 'rese' suka mencabuti alat peraga kampanye, spanduk, baliho, lalu ada orang yang kampanye sebelum masanya oleh bawaslu ditegur, diberi peringatan," ujarnya.
"Bukan untuk apa-apa, Bawaslu hanya memberikan pesan moral mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi jadi negarawan terbaik, jangan langgar aturan. Nah warning awal ini yang digunakan kalau mereka jadi pemimpin tentu pemimpin yang taat aturan," tegasnya.