KH Said Aqil Siradj: Sesama Ormas Islam Harus Saling Menghormati karena Perbedaan adalah Hal Biasa
KH Said Aqil Siradj berharap tidak ada perdebatan di antara sesama ormas Islam meskipun terdapat perbedaan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siradj mengungkapkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan di antara organisasi masyarakat (Ormas) Islam.
Sebab Indonesia memiliki banyak Ormas Islam.
Baca juga: Kemendagri Minta Ormas Islam LDII Netral Aktif Hadapi Pemilu 2024
Namun demikian dia berharap tidak ada perdebatan di antara sesama ormas Islam.
Menurut Kiai Said Aqil Siradj, selama Ormas Islam itu berkomitmen berpegang pada 4 pilar kebangsaan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya sudah tidak ada perdebatan.
"Ukuran standarnya, selama masih komitmen dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, selesai (tidak perlu diperdebatkan). Ormas apapun kalo menerima NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, 4 pilar lah, selesai," kata Kiai Said pada acara “Tadarus Kebangsaan” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2024).
Kiai Said mengatakan ormas yang melabeli sesat Ormas lain yang resmi dan legal di Indonesia merupakan perbuatan intoleran dan harus ditolak.
Menurutnya alangkah baiknya sesama ormas yang resmi dan legal harus saling menghormati, sebab perbedaan adalah hal yang biasa.
"Itu intoleran namanya. Itu yang harus kita tolak. Kalau sesama ormas saling menghormati, beda itu biasa, hal yang biasa. NU dengan Muhammadiyah beda, NU dengan Persis beda, tapi saling menghormati, tidak saling menyalahkan, tidak mengklaim kebenaran. 'Hanya kami yang benar, kamu salah, kamu kafir. Itu intoleran, yang harus kita tolak," ujarnya.