Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak Diskusi Parpol karena Tolak Perppu Ciptaker Jadi UU, Ketua BEM UI: Harusnya Kami yang Panggil

BEM UI mengaku bingung karena pihaknya dipanggil oleh partai politik untuk diskusi karena menolak pengesahan Perppu Ciptaker hingga buat meme Puan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diajak Diskusi Parpol karena Tolak Perppu Ciptaker Jadi UU, Ketua BEM UI: Harusnya Kami yang Panggil
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, saat ditemui, di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023). Melki bicara soal parpol yang berencana memanggil BEM UI terkait penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Menurutnya, justru BEM UI lah yang melakukan pemanggilan. 

Junimart pun menyarankan kepada BEM UI agar belajar untuk mengedepankan sopan santun dalam memberikan kritik.

Ia mengimbau agar kritik bisa disampaikan lewat forum resmi,

"Adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun," ucapnya.

"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi," pungkas Junimart.

Penjelasan dari BEM UI

Sebelumya, BEM UI mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

BERITA REKOMENDASI

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan meme Puan Maharani tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihaknya karena Perppu Cipta Kerja kini sudah disahkan menjadi UU.

"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).

Melki Sedek Huang mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kemarahan pihaknya terhadap DPR RI saat ini.

"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat," kata Melki kepada wartawan, Kamis.

Lantaran, Melki menyebut Perppu Cipta kerja merupakan produk inkonstitusional.

Baca juga: Soal Meme Penolakan UU Cipta Kerja, Pengamat : Cara Kritik BEM UI untuk Puan Maharani Tidak Tepat 


Terlebih lagi, isi dari Perppu Cipta Kerja tersebut banyak merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai isi hati rakyat.

"DPR harusnya menuruti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna."

"Bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.

Melki pun menjelaskan unggahan tersebut bermaksud agar masyarakat tak percaya kepada DPR RI periode ini.

"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," imbuhnya.

Melki juga menegaskan pihaknya merupakan kelompok yang menolak keras Cipta Kerja.

"Kita itu sudah berkomitmen untuk konsisten menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020 sejak drafnya masih dibahas secara tertutup, tidak partisipatif, bahkan disahkan di tengah malam ketika penolakan itu lagi kencang-kencangnya," kata Melki.

"Tapi, kita kemudian dihadiahi, hadiah tahun baru namanya Perppu Cipta Kerja di awal tahun 2023 ini yang substansinya malah serupa dengan Cipta Kerja yang kita tolak di tahun 2020, tapi dengan hal-hal yang lebih parah lagi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas