Selesai Lakukan Pemeriksaan, Amanda alias APA Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik
Amanda dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik mengenai laporan pihaknya terkait kasus tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik mengenai laporan pihaknya terkait kasus tersebut.
"Jadi yang ditanya pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Itu tadi sudah ditanya dengan pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," ujar Enita kepada wartawan.
Adapun dalam pemeriksaan itu, Amanda dikatakan Enita ditanya mengenai persoalan kliennya itu yang dituding sebagai sosok 'pembisik' dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh Mario Dandy Cs.
Menurut Enita, semenjak disebutkan sebagai sosok 'pembisik' kliennya itu mengaku merasa sangat terpojok terlebih hal itu kerap terdengar di pemberitaan.
Dalam hal ini pihaknya pun membawa sejumlah barang bukti yang dianggap mendukung apa yang pihaknya laporkan kepada kepolisian mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sampaikan yang memojokan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator,penghasut itu, plus bukti-bukti itu yang kita sampaikan tadi," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa APA alias Amanda soal Laporan Dugaan Fitnah ke Mario Dandy Hari Ini
Bantah Jadi 'Pembisik' Mario
APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengklaim tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang kini ikut terjerat dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).
Hal ini disebut setelah Amanda disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.
Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Seltan dihampiri Mario.
Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.
Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.