Profil Komjen Pol Arief Sulistyanto, Perwira Tinggi Polri yang Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam
Profil Komjen Pol Arief Sulistyanto mantan Kabaharkam yang kini dipindahkan menjadi Pati Polri tersebut pernah menangani kasus pembunuhan Munir
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Arief Sulistyanto menduduki jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Diklat Polri pada 24 januari 2019.
Dia juga sempat dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Kapolri pada 2021.
Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Ditunjuk Jadi Kabaharkam Polri, Bakal Naik Pangkat Jadi Komjen
Perjalanan kariernya sebagai polisi, Arief pernah menangani kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan pembobolan Citibank yang melibatkan Melinda Dee.
Dalam kasus pembunuhan Munir, Arief tergabung dalam anggota Tim Khusu Penyidikan Perkara Munir pada 2007.
Pada kasus tersebut sempat mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena Pollycarpus awalnya hanya dinyatakan terbukti memalsukan surat dengan hukuman 2 tahun pejara.
Setelah mendapatkan kritik dari masyarakat, Polri kemudian membuka ulang kasus tersebut dan membuktikan Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.
Pollycarpus merupakan salah seorang pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang ditetapkan sebagai tersanga kasus pembunuhan Munir dan akhirnya divonis 14 tahun penjara.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, total harta Arief tercatat sebesar Rp 14 miliar lebih atau tepatnya Rp 14.721.025.394
Yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 7.142.244.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.633.000.000
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.276.000.000
Kas dan setara kas yang senilai Rp 3.669.781.394
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.