Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Tuntutan Terdakwa Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, Paling Berat Dituntut Hukuman Mati

Daftar tuntutan hukuman yang diterima terdakwa peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Tuntutan Terdakwa Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, Paling Berat Dituntut Hukuman Mati
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda dan AKBP Dody Prawiranegara. - Simak daftar lengkap tuntutan hukuman terdakwa peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. 

2. Linda Pujiastuti alias Mami Linda

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Linda Pujiastuti, Rabu (1/3/2023) - Simak daftar lengkap tuntutan hukuman yang didaptakan para terdakwa peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Linda Pujiastuti, Rabu (1/3/2023) - Simak daftar lengkap tuntutan hukuman yang didaptakan para terdakwa peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. (Istimewa)

Mami Linda diketahui dituntut 18 tahun penjara oleh JPU.

"Menuntut menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Linda Pujiastuti selama 18 tahun," ujar JPU dalam persidangan, S

Selain itu, mami Linda juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar.

"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara," kata JPU.

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Linda bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

3. Kompol Kasranto

Berita Rekomendasi

Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto dituntut pidana penjara selama 17 tahun.

"Menuntut menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kasranto selama 17 tahun," ujar JPU dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Kasranto juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar dalam kasus ini.

"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsidair enam bulan penjara," kata JPU.

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Kasranto bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

4. Syamsul Maarif

Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dituntut 17 tahun penjara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas