Dalam Rapat Dana Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Diminta Klarifikasi Soal Pernyataan DPR 'Markus'
Johan Budi meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut menjaga pernyataannya
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN
"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.
Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini. Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.
"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.
"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.
"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.