Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Jenderal di Sekjen DPR, Komjen Nana Sudjana Pernah Dicopot dari Jabatan Kapolda Kasus Rizieq

Pada tahun 2020, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena dianggap tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Jenderal di Sekjen DPR, Komjen Nana Sudjana Pernah Dicopot dari Jabatan Kapolda Kasus Rizieq
Tribunnews/Herudin
Komjen Nana Sudjana yang kini ditugaskan di sekretariat jenderal (sekjen) DPR RI. Pada tahun 2020, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena dianggap tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. 

Setelah itu, karena satu dan lain hal, ia kemudian dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri pada tahun 2020.

Pada tahun 2021, Nana kemudian kembali didapuk menjadi Kapolda.

Kala itu, ia ditunjuk menjadi Kapolda Sulut.

Pada tahun yang sama, Irjen Nana Sudjana kemudian dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2020, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena dianggap tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya itu diduga terkait dengan pembiaran kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan bulan November lalu.

Setelah dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Nana sempat dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas