Profil Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI Disorot usai Tanggapi Mahfud MD, Politisi Senior PDIP
Bambang Pacul mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah Ketua Umum PDIP.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Lantas Bambang Pacul, menanggapinya, mengatakan para anggota di komisinya siap jika sudah mendapat perintah dari ketua umum partai politik (parpol) masing-masing.
"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya.
"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'. Ya siap, laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.
Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.
Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.
Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Milani Resti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.