Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI Disorot usai Tanggapi Mahfud MD, Politisi Senior PDIP

Bambang Pacul mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah Ketua Umum PDIP.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI Disorot usai Tanggapi Mahfud MD, Politisi Senior PDIP
youTube Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). Berikut profilnya. 

Lantas Bambang Pacul, menanggapinya, mengatakan para anggota di komisinya siap jika sudah mendapat perintah dari ketua umum partai politik (parpol) masing-masing. 

"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya. 

"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud. 

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'.  Ya siap, laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.

Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.

Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.

Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas