Tanggapi Klarifikasi Kemenkeu, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya
Ini tanggapan Mahfud MD soal klarifikasi Kemenkeu soal data rekening dari Kemenkeu dengan yang disampaikannya.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan tidak ada perbedaan data rekening dari Kemenkeu dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Penjelasan itu terkait perbedaan data rekening pegawai Kemenkeu sebanyak Rp3,3 triliun dan Rp3,5 triliun seperti yang dijelaskan oleh Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyampaikan pendapatnya melalui cuitan akun Twitter pribadinya, yakni @mohmahfudmd.
Ia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam serta PPATK.
"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang," tulis Mahfud dikutip dalam akun Twitternya, Jumat (31/3/2023).
Perbedaan itu diperoleh berdasarkan cara memilah data. Berdasarkan hasil tersebut, dia pun menunggu penegakan hukum bagi pegawai Kemenkeu.
"Angka agregat Rp349 triliun dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," tulis dia.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Anggota DPR Jadi Markus, Wapres: Momentum Perbaikan Semua Unsur
Mahfud MD juga turut menyinggung transaksi senilai Rp189 triliun yang diduga berasal dari Kemenkeu.
Bahkan, dia mengaku akan menjelaskan temuan tersebut.
"Angka agregatnya sama Rp349 T, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemenkeu bukan 3,3 T tapi 35T. Itu sama semua. Yang 189 T berbeda, nanti kita jelaskan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya.
Sebelumnya, Mahfud MD telah bicara soal data rekening antara Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
Baru-baru ini, Mahfud MD menegaskan tak ada perbedaan dari data rekening antara PPATK dan Kemenkeu.
Justru, ia menilai ada perbedaan penafsiran dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menurutnya hanya menyoroti transaksi di lingkungan pegawai Kemenkeu.
Padahal, kata Mahfud MD, perputaran uang dalam kasus dugaan TPPU juga melibatkan pihak luar yang terkait.
"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak. Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud baru-baru ini.
Baca juga: Menko Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, KPK: Jika Ada Korupsinya, Kami Tindak
"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.
Mahfud MD pun kemudian menunjukkan data rekapitulasi dari 300 surat Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi keuangan yang telah disampaikan PPATK.
"Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan. Nanti Saudara boleh ambil ini. Tidak mungkin beda dari ini, kalau beda dari ini palsu."
"Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena ini kami sudah mengeluarkan tanggal sekian tahun 2009 sampai yang terakhir itu," kata dia.
"Dokumennya ada di kantor Menko ada di kantor saya ada. Terus bagaimana kita (pemerintah) kok selalu dibenturkan dari seluruh pertanyaan. Tidak ada," pungkasnya.
PSI Salut dengan Keberanian Mahfud MD
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku salut dan bangga dengan keberanian Mahfud MD dalam mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Selain itu, PSI juga menilai Mahfud MD berani mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR RI.
“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri."
"Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam video yang diunggah akun PSI, dilihat pada Jumat (31/3/2023).
Bagi Grace, Mahfud MD juga termasuk bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.
Baca juga: VIDEO Obrolan Mahfud MD dengan Jokowi di Pesawat Jadi Latar Belakang Diungkapnya Transaksi Rp349 T
Mahfud MD diketahui juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja, dan kerja,” terangnya.
“Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggung jawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada,” bebernya.
Grace pun berharap, usaha-usaha yang dilakukan Mahfud MD dalam membongkar transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut bisa mendapatkan dukungan dari DPR.
“Bro dan sis, kasus ini memang masih panjang. Tapi kehadiran sosok Pak Mahfud jelas memberikan sedikit harapan, untuk kita semua. Maju terus Pak Mahfud,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni/Gita Irawan)